Kamis, 19 Februari 2015

MANAJEMEN STRATEJIK



 

ANALISIS SWOT PADA DINAS SOSIAL DAN CATATAN SIPIL PROVINSI NTB: PEMBERIAN PELAYANAN KEPADA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
 
Oleh:

Amrillah
Apriliani Hardiyanti
Endang Sri Wahyuni
Magma Zulfiqar
Ni Luh Meidi Puspitasari


BAB I
P E N D A H U L U A N

1.1.         Latar Belakang
Manajemen Startegik tidak hanya digunakan pada sektor swasta tetapi juga sudah diterapkan pada sektor publik. Penerapan manajemen strategik pada kedua jenis institusi tersebut tidaklah jauh berbeda, hanya pada organisasi sektor publik tidak menekankan tujuan organisasi pada pencarian laba tetapi lebih pada pelayanan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menguasai teori manajemen strategik dan harus menerapakannya secara tepat. Pemerintah daerah sebagai manajer harus memahami manajemen strategik secara utuh agar mampu mengalokaasikan sumber daya yang dimiliki dalam situasi lingkungan yang berubah-ubah (tidak pasti) akibat penuhnya nuansa politik.(Nunik Lestari Dewi Universitas Kristen Maranatha : Manajemen Strategis dan Proses Implementasinya pada Pemerintah Daerah)
Analisis SWOT merupakan salah satu metode yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengimplementasikan manajemen strategis dengan mempertimbangkan berbagai faktor,baik itu faktor yang mendukung maupun yang menghambat kinerja manajemen publik.
Proses penggunaan manajemen analisis SWOT menghendaki adanya suatu survei internal tentang Strenghts (kekuatan) dan Weaknesses (kelemahan) program serta survei eksternal atas Opportunities (ancaman) dan Threat (peluang/kesempatan).
Analisis SWOT adalah instrumen perencanaan strategis yang klasik. Dengan menggunakan kerangka kerja internal kekuatan dan kelemahan serta kesempatan eksternal peluang dan ancaman, instrumen ini memberikan cara sederhana untuk memperkirakan cara terbaik untuk melaksanakan sebuah strategi.
Sehubungan dengan penjelasan tersebut di atas kami akan menyoroti tentang permasalahan yang berkaitan dengan kajian SWOT tentang Pemberian Pelayanan kepada PMKS  (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) khususnya penyandang cacat berupa bantuan  pada Dinas Sosial dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat.
 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam hal ini adalah warga masyarakat yang mempunyai  permasalahan dalam keberfungsian sosialnya contohnya seperti penyandang cacat, anak terlantar, lanjut usia, tuna susila (PSK), Aids, Narkoba,Gelandangan, Pengemis, Exs Narapidana, Waria, Korban Traficing, Pemulung, Anak Berhadapan dengan hukum, anak berkebutuhan khusus, Anak Cacat dll.
Pemberian Pelayanan kepada PMKS memiliki tujuan yaitu terwujudnya kesejahteraan sosial pada masyarakat miskin, hal ini untuk menolong sesama manusia melalui pelayanan sosial, tujuannya adalah melakukan identifikasi terhadap orang-orang yang mengalami penderitaan/kemalangan, sangat tergantung, sangat terlantar dan diharapkan pada akhirnya dapat menolong dirinya sendiri.(Paparan Staf ahli Menteri Sosial RI :Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Mayarakat)
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melakukan fungsi sosialnya.
Hal ini juga merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 dimana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara. Undang-Undang Dasar 1945 tidak memberikan penjelasan bagaimana cara mensejahterakan fakir miskin dan anak terlantar dimana kedua kelompok sasaran ini termasuk ke dalam PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).
Adapun pelayanan-pelayanan sosial yang diberikan oleh Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu :
1.       Pelayanan Sosial secara langsung berkontribusi pada peningkatan produktifitas perorangan, kelompok dan masyarakat seperti pelayanan konseling bagi remaja, rehabilitasi pekerja penyandang cacat,pelatihan keterampilan bagi pengangguran dan pekerja yang berkualitas rendah baik secara perorangan/berkelompok.
2.       Pelayanan sosial yang bersifat mencegah atau mengurangi beban ketergantungan atau beban ke semua pihak (keluarga,masyarakat) seperti tempat penitipan anak, panti sosial lanjut usia, pusat rehabilitasi, panti sosial gelandangan dan pengemis, panti sosial bina laras suka waras dll.
3.       Pelayanan Sosial yang bersifat mencegah atau mengurangi akibat-akibat negatif dari urbanisasi dan industrialisasi terhadap kehidupan keluarga dan mayarakat dengan cara mengembangkan kepeminpinan lokal dan pemberdayaan masyarakat contoh pelayanan pendidikan kesejahteraan keluarga, korban Tenaga Kerja Luar Negeri, Korban bencana alam.
Dilain pihak Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Nusa Tenggara Barat masih mengalami kesulitan dalam pemberian pelayanan  kepada PMKS dalam bentuk penyaluran bantuan tidak tepat sasaran/tidak sesuai kriteria, dalam mengakses Informasi Teknologi (IT) dan mengakses data PMKS yang memperoleh bantuan, disamping itu Dinas Sosial dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak mempunyai kekuatan yang memadai untuk megembangkan sumber daya manusia dan sistem manajemen pemerintah birokasi yang terlalu berbelit-belit dalam proses penyaluran pemberian bantuan.
Masalah lainnya dari aspek eksternal yang sangat membatasi kemampuan untuk dapat mengakses informasi terutama dalam mengidentifikasi orang-orang yang mengalami penderitaan/kemalangan atau mengidentifikasi PMKS (Penyandang masalah Kesejahteraan Sosial) yang ada di Kabupaten/Kota Nusa Tenggara Barat, tidak jarang PMKS yang mendapatkan bantuan tidak sesuai sasaran (tidak sesuai dengan kriteria persyaratan yang telah ditentukan dalam buku pedoman Kementerian Sosial RI)terlebih dengan adanya Otonomi Daerah dan adanya nuansa politik dalam pemerintahan kabupaten/Kota dimana sering kalinya ada mutasi di pemerintah kabupaten/kota, sehingga hal ini juga sangat menyulitkan dalam melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang ada di Nusa Tenggara Barat.Dalam Pemberian bantuan tidak jarang adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mempunyai berbagai kepentingan.
Dalam menghadapi permasalahan pemberian pelayanan kepada PMKS yang ada di Nusa Tenggara Barat dimana jumlah PMKS yang semakin bertambah dari tahun ketahun dari berbagai masalah yang ada di masyarakat yang merupakan tantangan untuk lebih mengedepankan potensi internal.
Adanya fenomena seperti diuraikan diatas dapat disimpulkan sementara, bahwa upaya  Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam pemberikan pelayanan kepada PMKS bukanlah suatu komitmen kebijakan jangka pendek, tetapi merupakan proses jangka panjang.
Dalam pembahasan akan dijelaskan secara lebih rinci mengenai strategi dan analisa faktor SWOT (Strength, Weakness, Opportunity and Threat) dalam pemberian pelayanan kepada PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial).
1.2.         Landasan Teori
SWOT dijadikan suatu model yang dijadikan alat untuk menganalisis suatu organisasi yang berorientasi profit maupun non profit dengan tujuan utama untuk mengetahui keaadaan organisasi tersebut lebih komprehensif (Fahmi, 2013: 252). SWOT merupakan singkatan dari strengths (kekuatan), weaknesses (kelemahan), opportunities (peluang) dan threats (ancaman).
Dahulu Analisis SWOT Digunakan sebagai strategi untuk memenangkan peperangan sebagaimana disampaikan oleh Sun Tzu (1992) dalam Fahmi (2013: 251) bahwa “apabila kita telah mengenal kekuatan dan kelemahan musuh sudah bisa kita pastikan bahwa kita akan dapat memenangkan pertempuran”.
Menurut Simbolon (1999) dalam Anggit (2014), analisis SWOT merupakan suatu alat yang efektif dalam membantu menstrukturkan masalah, terutama dengan melakukan analisis atas lingkungan strategis yang lazim disebut sebagai lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Faktor eksternal atau lingkungan eksternal mempengaruhi terbentuknya opportunitiess and threats (O and T) (Fahmi 2013: 260). Faktor-faktor eketernal itu berhubungan dengan kondisi-kondisi yang terjadi di luar organisasi yang mempengaruhi pembuatan keputusan dalam organisasi tersebut. Faktor-faktor eksternal itu mencakup kondisi ekonomi, politik, hukum, teknologi, kependudukan, dan sosial budaya.
 Faktor internal mempengaruhi terbentuknya sterngths and weaknesses (S and W) (Fahmi, 2013: 260).  Faktor-faktor internal berhubungan dengan kondisi-kondisi yang terjadi di dalam organisasi yang turut mempengaruhi pembuatan keputusan dalam organisasi tersebut. Faktor-faktor initernal ini mencakup sumberdaya manusia (personalia), keuangan, budaya organisasi, sistem informasi manajemen, dan sistem diklat.
Kegiatan yang paling penting dalam proses analisis SWOT adalah memahami seluruh informasi dalam suatu kasus, menganalisis situasi untuk mengetahui isu apa yang sedang terjadi dan memutuskan tindakan apa yang harus segera dilakukan untuk memecahkan masalah (Freddy Rangkuti, 2001 dalam Anggit 2014: 3).
Komponen-Komponen SWOT
Adapun komponen-komponen SWOT sebagaimana dijelaskan di atas adalah sebagai berikut:
1.       Kekuatan (Strengths). Kekuatan adalah sumber daya, keterampilan atau keunggulan lain relatif terhadap pesaing dan kebutuhan dari pasar suatu perusahaan (Amin W.T, 1994:75).
2.       Kelemahan (Weaknesses). Kelemahan adalah keterbatasan/kekurangan dalam sumber daya alam, keterampilan dan kemampuan yang secara serius menghalangi kinerja efektif suatu perusahaan (Amin W.T, 1994:75).
3.       Peluang (Opportunities). Peluang adalah situasi/kecendrungan utama yang menguntungkan dalam lingkungan perusahaan (Amin W.T, 1994:75).
4.       Ancaman (Threats). Ancaman adalah situasi/kecendrungan utama yang tidak menguntungkan dalam lingkungan perusahaan (Amin W.T, 1994:75).
Analisis dan Menentukan Keputusan Stratergis dengan Pendekatan Matrik SWOT
Pada tahap ini selanjutnya dilakukan analisis dan penentuan keputusan dengan menempatkan pendekatan matrik SWOT. Dimana setiap hubungan tersebut diberikan solusi strategi yang harus dilakukan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel bibawah ini.
Tabel 1. Format Menganalisis dan Menentukan Keputusan Strategis dengan Pendekatan Matrik SWOT

Strengths (S)
Weaknesses (W)
Opportunities (O)
Strategi untuk SO
Strategi untuk WO
Threats (T)
Strategi untuk ST
Strategi untuk WT
Sumber: Fahmi (2013: 264)

Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan dan peluang, namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan dan ancaman. Proses pengambilan keputusan harus menganalisis faktor-faktor strategis dalam kondisi saat ini. Hal ini disebut dengan analisis situasi, model yang paling popular disebut analisis SWOT. Petunjuk umum yang sering diberikan untuk perumusan adalah:
·          Memanfaatkan peluang dan kekuatan (O dan S). Analisis ini diharapkan membuahkan rencana jangka panjang.
·          Atasi atau kurangi ancaman dan kelemahan (T dan W). Analisis ini lebih condong menghasilkan rencana jangka pendek, yaitu rencana perbaikan (short-term improvement plan).
Tahap awal proses penetapan strategi adalah menaksir kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dimiliki organisasi. Analisis SWOT memungkinkan organisasi memformulasikan dan mengimplementasikan strategi utama sebagai tahap lanjut pelaksanaan dan tujuan organisasi, dalam analisis SWOT informasi dikumpulkan dan dianalisis. Hasil analisis dapat menyebabkan dilakukan perubahan pada misi, tujuan, kebijaksanaan, atau strategi yang sedang berjalan.
Dalam penyusunan suatu rencana yang baik, perlu diketahui daya  dan dana yang dimiliki pada saat akan memulai usaha, mengetahui segala unsur kekuatan yang dimiliki, maupun segala kelemahan yang ada. Data yang terkumpul mengenai faktor-faktor internal tersebut merupakan potensi di dalam melaksanakan usaha yang direncanakan. Di lain pihak perlu diperhatikan faktor-faktor eksternal yang akan dihadapi yaitu peluang-peluang atau kesempatan yang ada atau yang diperhatikan akan timbul dan ancaman atau hambatan yang diperkirakan akan muncul dan mempengaruhi usaha yang dilakukan.
Dapat disimpulkan bahwa analisis SWOT adalah perkembangan hubungan atau interaksi antar unsur-unsur internal, yaitu kekuatan dan kelemahan terhadap unsur-unsr eksternal yaitu peluang dan ancaman. Di dalam penelitian analisis SWOT kita ingin memperoleh hasil berupa kesimpulan-kesimpulan berdasarkan ke-4 faktor di muka yang sebelumnya telah dianalisis.
1.  Strategi Kekuatan-Kesempatan (S dan O atau Maxi-maxi). Strategi yang dihasilkan pada kombinasi ini adalah memanfaatkan kekuatan atas peluang yang telah diidentifikasi. Misalnya bila kekuatan perusahaan adalah pada keunggulan teknologinya, maka keunggulan ini dapat dimanfaatkan untuk mengisi segmen pasar yang membutuhkan tingkat teknologi dan kualitas yang lebih maju, yang keberadaannya dan kebutuhannya telah diidentifikasi pada analisis peluang/kesempatan.
2.  Strategi Kelemahan-Kesempatan (W dan O atau Mini-maxi). Kesempatan yang dapat diidentifikasi tidak mungkin dimanfaatkan karena kelemahan perusahaan. Misalnya jaringan distribusi ke pasar tersebut tidak dipunyai oleh perusahaan. Salah satu strategi yang dapat ditempuh adalah bekerja sama dengan perusahaan yang mempunyai kemampuan menggarap pasar tersebut. Pilihan strategi lain adalah mengatasi kelemahan agar dapat memanfaatkan kesempatan.
3.  Strategi Kekuatan-Ancaman (S atau T atau Maxi-min). Dalam analisis ancaman ditemukan kebutuhan untuk mengatasinya. Strategi ini mencoba mencari kekuatan yang dimiliki perusahaan yang dapat mengurangi atau menangkal ancaman tersebut. Misalnya ancaman perang harga.
4.  Strategi Kelemahan-Ancaman (W dan T atau Mini-mini). Dalam situasi menghadapi ancaman dan sekaligus kelemahan intern, strategi yang umumnya dilakukan adalah “keluar” dari situasi yang terjepit tersebut. Keputusan yang diambil adalah “mencairkan” sumber daya yang terikat pada situasi yang mengancam tersebut, dan mengalihkannya pada usaha lain yang lebih cerah. Siasat lainnya adalah mengadakan kerjasama dengan satu perusahaan yang lebih kuat, dengan harapan ancaman di suatu saat akan hilang. Dengan mengetahui situasi yang akan dihadapi, anak perusahaan dapat mengambil kebijakan-kebijakan yang terarah dan mantap, dengan kata lain perusahaan dapat menerapkan strategi yang tepat.
 
BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Gambaran Umum DInas Terkait dengan Pemberian pelayanan kepada PMKS (Penyandang Masalah  Kesejahteraan Sosial)

Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menjalankan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dalam rangka terwujudnya kesejahteraan sosial pada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang mengarah kepada meningkatkan kesejahteraan sosial PMKS.
Adapun Visi sebagai gambaran tentang keadaan masa depan yang ingin capai oleh Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat (Restra Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB tahun 2013-2018) adalah “Terwujudnya Derajat Kesejahteraan Penyandang Masalah Sosial dan Terciptanya Tertib Administrasi Kependudukan Masyarakat NTB Tahun 2018”.
Pernyataan visi tersebut mengandung makna bahwa peningkatan Derajat Kesejahteraan Sosial adalah kondisi yang semakin membaik mengenai tata kehidupan dan penghidupan sosial material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesuilaan, kesetiakawanan sosial dan ketentraman lahir batin yang memungkinkan bagi setiap  warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila.
Dari Visi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam Misi Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat antara lain :
1.     Meningkatkan ketersediaan bantuan dan jaminan kesejahteraan sosial bagi korban bencana alam dan sosial
2.     Meningkatkan kemampuan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
3.     Mengembangkan kepercayaan diri Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
4.     Meningkatkan kemampuan kelembagaan kesejahteraan sosial
5.     Meningkatkan kelancaran dan ketertiban administrasi  Kependudukan dan Catatan Sipil
6.     Meningkatkan kelancaran dan ketertiban pelayanan internal
           Sebagai implementasi dari visi dan misi yang akan dicapai oleh Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat dirumuskan dalam tujuan dan sasaran adalah sbb. :
1.     Tujuan yang ingin dicapai oleh Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sbb. :
a.     Meningkatkan efektivitas pemberian bantuan pelayanan terhadap korban bencana
b.     Meningkatkan profesionalisme Petugas dalam pelayanan bantuan terhadap KTK (Korban Tindak Kekerasan) dan PM (penyandang masalah)
c.      Meningkatkan partisipasi masyarakat
d.     Meningkatkan aksesbilitas penyandang cacat dan lansia
e.     Meningkatkan kemampuan PMKS dan PSKS
f.       Meningkatkan rasa kepedulian masyarakat terhadap PMKS dan PSKS
g.     Meningkatkan profesionalitas petugas administrasi kependudukan dan meningkatkan system administrasi kependudukan
h.     Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana dalam panti
i.        Meningkatkan profesionalisme petugas panti
j.       Meningkatkan efektivitas system pelayanan dalam panti
k.     Meningkatkan profesionalitas sumber daya aparatur
l.        Meningkatkan efesiensi dan efektifitas pengelolaan Anggaran
2.     Sasaran yang ingin diwujudkan oleh Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah :
a.     Terlaksananya pengerahan Taruna Siaga Bencana (TAGANA)
b.     Tersalurnya bantuan penanggulan Bencana Alam dan Kerusuhan.
c.      Meningkatkan pelayanan bagi keluarga fakir miskin
d.     Meningkatkan pelayanan bagi anak terlantar, anak nakal,anak, jalanan dan anak cacat.
e.     Meningkatkan pelayanan bagi eks narapidana, Wanita Tuna Susila (WTS), pengidap penyakit kronis dan korban tindak kekerasan/ pekerja migran bermasalah
f.       Meningkatkan pelayanan bagi wanita Tuna Susila (WTS) yang menerima pelayanan dalam panti
g.     Meningkatkan pelayanan bagi gelandangan pengemis yang menerima pelayanan dalam panti
h.     Meningkatkan sarana dan prasarana panti sosial dan Loka Bina Karya (LBK)
i.        Meningkatkan kinerja panti sosial non pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan sosial luar panti
j.       Meningkatkan pelayanan   sosial dalam penanggulangan korban bencana
k.     Meningkatkan kinerja satuan petugas bencana yang terampil dan siap siaga menghadapi bencana.
l.        Meningkatkan pelayanan bagi penyandang cacat fisik dan mental
m.  Meningkatkan pelayanan bagi lanjut usia.
Dalam mencapai  keberhasilan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki program kerja/kegiatan dalam pemberian pelayanan kepada PMKS yang menyentuh langsung kepada masyarakat dengan sasaran masyarakat miskin melalui pemberian bantuan berupa  uang/barang sebagai modal usaha  yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar  (kebutuhan makanan, pakaian, biaya transportasi menuju pelayanan kesehatan, pembelian alat bantu), adapun pemberian bantuan berupa barang sebagai modal usaha bagi PMKS yang produktif, pemberian pelatihan dan keterampilan kepada PMKS agar mereka dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, menjadi lebih percaya diri, mandiri sehingga dapat melakukan fungsi sosialnya.
Adapun dana program kegiatan  bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara yaitu dana Dekon) dari Kementerian Sosial RI dan dana bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)  serta dana Hibah langsung dari kementerian Sosial RI.
Upaya-upaya pencapaian keberhasilan program dan kegiatan tersebut terus menerus ditingkatkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan melalui dukungan Pemerintah Pusat dan sinergi antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang ada di Nusa Tenggara Barat. Dengan adanya program pemerintah pusat yaitu Kementerian Sosial RI, PMKS yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat diatasi secara bertahap dan berkesinambungan yang akhirnya dapat mencapai keseluruhan PMKS yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemberian pelayanan kepada PMKS merupakan tujuan realistis yang dapat dicapai selama periode lima tahun pelaksanaan Renstra  (Rencana Strategi) 2013-2018. 
Selain itu dengan adanya MDGs (Milinium Development Grows) merupakan kesepakatan komunitas internasional  terhadap penurunan angka kemiskinan dan didukung oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 memperkuat untuk mewujudkan   peningkatan kesejahteraan rakyat (PMKS) (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dan penurunan angka kemiskinan.
2.2. Tugas Pokok dan Fungsi
Sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil bahwa Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil mempunyai 6 (enam) bidang dan 8 (delapan) UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) antara lain :
1.       Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, terdiri dari 3 seksi  yaitu :
-       Seksi Penanggulanggan Bencana Alam dan Sosial
-       Seksi Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran
-       Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial
2.       Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial terdiri dari 3 seksi yaitu :
-       Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat
-       Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial
-       Seksi Anak, Lanjut Usia dan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif
3.       Bidang Pegembangan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial terdiri Dari seksi yaitu :
-       Seksi Organisasi
-       Seksi Karang Taruna dan Wahana Kesejahteraan Sosial berbasis masyarakat
-       Seksi Tenaga Kesejahteraan Sosial dan Penyuluhan sosial
4.       Bidang Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial terdiri dari seksi yaitu :
-       Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Keluarga
-       Seksi Kepahlawanan, Perintis dan Kejuangan
-       Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin
5.       Bidang Sekretariat terdiri dari seksi yaitu :
-       Subbagian  Program dan Pelaporan
-       Subbagian Umum dan Kepegawaian
-       Subbagian Keuangan
6.       Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil yaitu :
-       Seksi Kependudukan
-       Seksi Catatan Sipil
-       Seksi Informasi Administrasi Kependudukan
Adapun 8 (delapan) UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) dimaksud antara lain :
1.       Panti Sosial Asuhan Asuhan “Harapan” Mataram
2.       Panti Sosial Bina Remaja “Karya Putra” Mataram
3.       Panti Sosial Tresna Werdha “Meci Angi” Bima
4.       Panti Sosial Bina Karya “Aikmel” Lombok Timur
5.       Panti Sosail Karya Wanita “Budhi Rini” Mataram
6.       Panti Sosial Tresna Werdha “Puspa Karma”Mataram
7.       Panti Sosial Bina Laras “Suka Waras” Selebung
8.       Rumah Perlindungan dan Petirahan Sosial  Anak “Putra Utama” Mataram
Dari 6 Bidang tersebut yang kami bahas yaitu bidang Rehabilitasi Sosial  pada seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat yang mana dalam Seksi  tersebut terdapat program antara lain: Pemberian Bantuan seumur hidup pada penyandang cacat berat, pemberian bantuan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial, pemeriksaaan kesehatan penyandang cacat melalui UPSK (Unit Pelayanan Sosial Keliling), pemberian bantuan berupa modal usaha pada penyandang bekas penderita penyakit Kusta (UEP), Pemberian bantuan berupa modal usaha penyandang cacat yang produktif (UEP), pemberian bantuan pada penyandang cacat mental dan retardasi/ intelektual  (berupa sembako dan buku pendidikan).

2.3.     Analisis Isu-Isu Strategis Berkaitan Dengan Tugas dan Fungsi.
2.3.1. Analisis Lingkungan Strategis
Analisis lingkungan strategis penting untuk dilakukan, karena keberhasilan pemberian pelayanan kepada PMKS selalu berhubungan dengan keberhasilan pelayanan publik pada masyarakat.
Analisis Lingkungan strategis dibedakan menjadi dua, yaitu analisis lingkungan internal dan analisis lingkungan eksternal.
1.       Analisis Lingkungan Internal (ALI)
Analisis Lingkungan internal dimaksudkan untuk mengetahui faktor-faktor internal yang dapat meningkatkan peran pemberian pelayanan kepada PMKS yang meliputi kekuatan dan kelemahan sebagai berikut
A. Kekuatan (Strength)
a.     Tersedianya Pendamping Penyandang Cacat  di Kab/Kota
b.     Tersedianya sarana dan prasarana serta anggaran pemberian pelayanan kepada PMKS berupa bantuan ke penyandang cacat.
c.      Tersedianya informasi dan Teknologi bagi Dinas sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB
d.     Adanya Program pemberian pelayanan kepada PMKS berupa bantuan  Penyandang Cacat.
e.     Terjalinnya koordinasi antar Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
f.       Adanya pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemberian pelayanan kepada PMKS Penyandang Cacat.
B.  Kelemahan (Weakness)
a.        Tingkat Profesionalisme aparat masih adanya kepentingan politik dalam pemberian bantuan.
b.       Terlalu birokrasi yang berbelit-belit dalam pemberian pelayanan kepada PMKS penyandang cacat.
c.        Belum adanya peraturan daerah sebagai payung hukum dalam keputusan anggaran untuk dana APBD.
d.       Jumlah uang diberikan masih kecil/kurang ke penyandang cacat berat karena bantuan diberikan untuk seumur hidup.
e.        Rendahnya Kemampuan memfasilitasi terhadap akses dalam penyaluran pemberian pelayanan kepada PMKS.
f.         Kurangnya disiplin apartur dalam pemberian pelayanan kepada PMKS.
g.        Rendahnya pengusaan Teknologi Informasi.
h.       Dukungan Pemerintah Daerah masih minim dalam anggaran APBD
i.          Terhambatnya pembinaan pendamping akibat tingginya mobilisasi/mutasi aparat.
2.       Analisis Lingkungan Eksternal (ALE)
      Analisis Lingkungan Eksternal ini dilakukan dengan menempatkan faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi Pemberian Pelayanan kepada PMKS yang meliputi peluang dan ancaman/tantangan sebagai berikut :
A.    Peluang (Opportunity)
a.     Undang-Undang Dasar Pasal 34  tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar dipelihara oleh Negara.
b.     Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat
c.      Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
d.     Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas
e.     Adanya jumlah PMKS khususnya penyandang cacat yang masih banyak membutuhkan pemberian pelayanan berupa bantuan
f.       Adanya Lembaga Kesejahteraan Sosial yang menampung para penyandang cacat
g.     Adanya petugas pendamping yang mendampingi penyandang cacat berat yang membantu dalam proses pengambilan penyaluran bantuan dana
h.     Adanya komitmen dan perhatian yang besar dari pemerintah terhadap pemberian pelayanan kepada PMKS khususnya Penyandang Cacat
i.        Adanya Kesempatan mengikuti pelatihan dan ketrampilan kepada PMKS khususnya penyandang cacat.
j.       Tersedianya potensi Sumber Daya penyandang cacat yang produktif.  
B.    Ancaman/Tantangan (Threat)
a.     Adanya jumlah PMKS yang tidak sesuai dengan data yang dibutuhkan adanya data yang double.
b.     Adanya PMKS yang tidak sesuai dengan kriteria/persyaratan buku pedoman dari Kementerian Sosial RI.
c.      Masih adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pendamping kepada PMKS khususnya penyandang cacat.
d.     Rendahnya profesionalisme aparat dalam pemberian pelayanan kepada PMKS ditumpangi oleh politik.
e.     Dalam pemberian pelayanan kepada PMKS khususnya Penyandang Cacat belum tepat sasaran.
f.       Terbatasnya akses sarana dan prasarana kelokasi PMKS khususnya penyandang cacat.
g.     Adanya rasa kurang percaya diri kepada PMKS khususnya penyandang cacat   untuk berinteraksi dalam mengikuti pelatihan dan keterampilan.
h.     Bantuan  yang diberikan tidak sesuai peruntukan adanya kecurangan kepada PMKS khususnya penyandang cacat.
2.3.2. Analisis Interaksi Faktor-faktor
Analisis ini dilaksanakan dengan mencermati hubungan interaksi faktor-faktor internal dan eksternal yang telah diuraikan diatas sebagai berikut :

1.     Interaksi Kekuatan (Strength) dengan Peluang (opportunity)
Dalam mencermati interaksi antara kekuatan dan peluang ini yaitu dengan mengoptimalkan penggunaan kekuatan yang dimiliki berupa :
a.     Dengan adanya Undang-Undang Dasar Pasal 34 Tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar dipeliahara oleh Negara, Undang-undang No.4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat, Undang-unadang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial dan undang-undang nomor 19 tahun 2011 tentang pengesahan konvensi hak-hak penyandang disabilitas dan didukung adanya jumlah PMKS yang membutuhkan pemberian pelayanan kepada PMKS merupakan hal kondusif dalam pemberian  pelayanan kepada PMKS khususnya penyandang cacat
b.     Tersedianya Pendamping Penyandang Cacat di Kabupaten/Kota, adanya Lembaga Kesejahteraan Sosial yang menampung para penyandang cacat mempermudah kelancaran pemberian pelayanan kepada PMKS
c.      Adanya sarana, prasarana serta anggaran  honor pendamping sehingga memudahkan pelaksananaan pemberian pelayanan kepada PMKS
d.     Tersedianya informasi dan teknologi bagi Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil, memudahkan memperoleh akses terhadap informasi global.
e.     Adanya Komitmen dan perhatian yang besar dari pemerintah, adanya Program pemberian   pelayanan kepada PMKS khususnya penyandang cacat dan terjalinnya koordinasi antar Dinas Sosial Kabupaten/Kota sebagai upaya sinergis dalam pemberian pelayanan kepada PMKS
f.       Adanya pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemberian pelayanan kepada PMKS untuk pemberian pelayanan kepada PMKS dapat diberikan secara bergantian kepada PMKS yang belum terlayani
g.     Tersedianya potensi Sumber Daya Penyandang cacat yang produktif dan  adanya kesempatan mengikuti pelatihan dan keterampilan kepada PMKS sehingga tumbuh wirausaha baru akan mempermudah kesempatan berusaha dan membuka lapangan kerja bagi penyandang cacat yang lainnya.
h.     Adanya dasar hukum (undang-undang, peraturan pemerintah) yang mendukung pemberian pelayanan kepada PMKS, merupakan pedoman dan petunjuk yang jelas
2.     Interaksi Kekuatan (strength) dengan Ancaman (Threat)
Dengan memanfaatkan kekuatan yang dimiliki diatas secara maksimal, efektif dan efisein diharapkan dalam pemberian pelayanan kepada PMKS tepat sasaran dengan melakukan koordinasi ke Dinas Sosial kabupaten/kota dan ke pendamping agar program pemberian pelayanan kepada PMKS khususnya penyandang cacat sesuai kriteria dan memberikan sangsi kepada oknum yang melakukan pungutan liar dan oknum penyandang cacat yang memanfaatkan bantuan  tidak sesuai ketentuan yaitu kembali ke kas negara, Pemutahiran data agar tidak ada lagi pemberian pelayanan mendapatkan bantuan double, mampu menekan  profesionalisme aparat yang ditumpangi oleh politik hanya memberikan sebagian peruntukan ke PMKS yang membutuhkan, melakukan dana shering antara dana APBD 1(Provinsi)  dengan dana APBD 2 (Kabupaten/Kota) sehingga mampu  memperoleh data yang akurat dari pendamping, memberikan semangat dan dukungan kepada PMKS khususnya penyandang cacat agar lebih percaya diri untuk mengikuti pelatihan dan keterampilan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat agar penyandang cacat lebih mandiri dan percaya sehingga mampu untuk melakukan hidup sosialnya.
3.     Interaksi Kelemahan (Weakness) dengan Peluang (Opportunity)
Dengan memahami kelemahan-kelemahan tersebut diatas maka diperlukan komitmen dan perhatian yang besar dari pemerintah terhadap  pemberian pelayanan terhadap PMKS kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial, Pendamping Penyandang cacat dan kepada PMKS itu sendiri yaitu penyandang cacat sehingga dalam pemberian pelayanan  kepada PMKS sesuai sasaran dan bantuan yang diberikan sesuai pemanfaatannya.
4.     Interaksi Kelemahan (Weakness) dengan Ancaman (Threat)
Kelemahan-kelemahan yang dapat menghambat pemberian pelayanan kepada PMKS di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu diupayakan penanggulangannya, atau diminimalisir melalui penguatan terhadap kelemahan-kelemahan yang ada dalam rangka mencegah dan mengatasi ancaman yang muncul sehingga dampak dari ancaman tersebut tidak terlalu signifikan berpengaruh terhadap pemberian pelayanan kepada PMKS khususnya penyandang cacat pada Dinas Sosial Kependudukan dan catatan sipil provinsi Nusa Tenggara Barat.
Melalui analisis interaksi faktor-faktor seperti tersebut diatas, maka dapat ditetapkan faktor penentu keberhasilan dari Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dapat dipedomani dan untuk mengetahui faktor pendorong dalam mengupayakan pemberian pelayanan kepada PMKS khususnya penyandang cacat.
2.3.3 Faktor-Faktor Penentu Keberhasilan
1. Adanya landasan hukum yang kuat terhadap pemberian Pelayanan kepada PMKS khususnya penyandang cacat.
2. Adanya pendamping setiap PMKS khususnya penyandang cacat di setiap kabupaten/Kota
3. Adanya dukungan sarana dan prasarana yang memadai seperti gedung Loka Bina Karya (tempat pelatihan dan keterampilan di Kabupaten/Kota) serta mobil unit keliling pemeriksaan kesehatan.
4. Adanya dukungan pembiayaan dari pusat (Kementerian Sosial RI) berupa dukungan perkuatan dan Bantuan Sosial yang meliputi bantuan kebutuhan dasar seumur hidup untuk penyandang  cacat berat, bantuan kebutuhan dasar untuk kelayan yang ada dipanti, bantuan alat bantu bagi penyandang cacat yang membutuhkan, bantuan usaha ekonomi produktif bagi penyandang cacat yang produktif, bantuan modal usaha pada penyandang cacat bekas penderita penyakit kusta.
5. Adanya anggaran APBD untuk shering jika bantuan dari Kementerian  Sosial RI (dana APBN) tidak mencukupi untuk melakukan kegiatan.
Dari analisis internal maupun eksternal serta faktor kekuatan dan peluang yang mendukung dalam pemberiaan pelayanan kepada PMKS khususnya penyandang cacat sangat membantu dalam keberhasilan pelaksanaan pemberian pelayanan kepada PMKS khususnya penyandang cacat.

BAB III
PENUTUP

Kajian SWOT merupakan alat analisis yang cukup baik, efektif dan efesien sebagai alat yang cepat dalam menemukan kemungkinan-kemungkinan yang berkaitan dengan pelayanan publik baik itu kemungkinan hal terbaik maupun terburuk.Kajian SWOT sebagai alat bantu untuk memperluas dan mengembangkan visi, misi suatu organisasi, juga dapat melihat kemungkinan perubahan masa depan suatu perusahaan. Analisis lingkungan internal dan eksternal merupakan faktor terpenting dalam mempengaruhi suatu keberhasilan.
Pemberian pelayanan kepada PMKS khususnya penyandang cacat dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah yang didukung oleh masyarakat. Untuk itu diperlukan mekanisme koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program secara intensif dan terintegrasi.
Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil dituntut secara proaktif meningkatkan peran koordinasi dengan Instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam proses pemberian pelayanan kepada PMKS khususnya penyandang cacat.Dengan demikian diharapkan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat menyalurkan bantuan sesuai sasaran dan kebutuhan dalam mewujudkan Kesejahteraan Sosial masayakarat miskin di Provinsi Nusa Tenggara Barat

DAFTAR PUSTAKA
Anggit Widya Murti, dkk. 2014. Analisis SWOT Pada Dinas Koperasi UMKM Provinsi Nusa Tenggara Barat. Makalah Program Magister Manajemen Universitas Mataram.
Dewi N.L.2009 Managemen Strategis dan Proses implementasinya pada Pemerintah Daerah, Jurnal Universitas Kristen Maranatha, Sukabumi
Fahmi, Irham. 2013. Manajemen Strategis: Teori dan Aplikasi. Alfabeta. Bandung.
Paparan Staf Ahli Menteri Sosial RI : Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat.
Peraturan Gubernur NTB No.21 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil
Renstra Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi NTB Tahun 2013-1018
Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan sosial.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

 LAMPIRAN
Tabel 1. Matrik SWOT Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Strengths (S)
1. Adanya Pendamping Penyandang Cacat di Kab./Kota
2. Tersedianya Sarana dan Anggaran
3. Tersedianya TI
4. Adanya Program dan Bantuan untuk PMKS
5. Adanya Koordinasi dengan Dinas di Kab./Kota
6. Adanya Moitoring
      dan evaluasi
Weaknesses (W)
1.  Kurangnya Profesionalisme Aparat
2.  Sistem yang terlalu birokratis/ berbelit-belit
3.  Nominal bantuan yang masih rendah
4.  Dukungan Pemda masih minim
5.  Rendahnya kemampuan pegawai
6.  Rendahnya penguasaan TI
7.  Kurang disiplin Aparatur
8.  Tingginya Mutasi Aparat
Opportunities (O)
1.   UUD 1945 Pasal 34
2.    UU No. 4 Th 1997
3.    UU No. 11 Th 2009
4.    UU No. 19 Th 2011
5.   Jumlah PMKS yang banyak
6.   Adanya LKS yang menampung PMKS
7.   Adanya Petugas Pendamping
8.   Adanya Komitmen dari Pemda
9.   Adanya Diklat bagi PMKS
10.            Tersedianya potensi SD Penyandang Cacat
Strategi untuk SO
1.     Dengan adanya dasar Hukum (UUD dan UU) dan didukung oleh adanya PMKS merupakan konisi yang kondusif pemberian bantuan
2.     Dengan adanya angaran/honor,  pendamping, LKS mempermudah pemberian bantuan
3.     Dengan tersedianya TI mempermudah akses informasi global
4.     Adanya komitmen Pemerintah, Program, dan koordinasi merupakan upaya sinergis pemberian bantuan
5.     Adanya monitoring kepada PMKS
6.     Adanya SDPC yang produktif sehingga menumbuhkan wirausaha baru
7.     Adanya dasar hukum yg dijadikan pedoman teknis
Strategi untuk WO
1.     Dengan memahami kelemahan-kelemahan yang ada diperlukan komitmen dan perhatian dari pemerintah terhadap pelayanan kepada PMKS, LKS, dan Pendamping.

Threats (T)
1.     Data tidak akurat
2.     PMKS yang tidak sesuai persyaratan Kmensos
3.     Adanya Pungli dari Pendamping
4.     Rendahnya Profesionalisme dan di tumpangi kepentingan politik
5.     Pemberian Bantuan yang belum tepat sasaran
6.     Terbatasnya sarana dan prasarana ke lokasi PMKS
7.     Kurangnya percaya diri PMKS
8.     Adanya kecurangan kepada PMKS
Strategi untuk ST
1.     Dengan memanfaatkan kekuatan secara maksimal, efisien dan efektif diharapkan pemberian bantuan diharapkan tepat sasaran dengan meningkatkan koordinasi dengan Kab./Kota
2.     Pemutahiran data
3.     Menyelesaikan pungli ke ranah hukum
4.     Meningkatkan profesionalisme aparat dan mengurangi campurtangan politik
5.     Meningkatkan percaya diri PMKS

6.     Mengupayakan Sharing dana antara Pemda Tk I dan Tk II
Strategi untuk WT
1.     Mengurangi kelemahan-kelemahan untuk mengantisipasi ancaman-ancaman yang datang dari luar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar